Polrinews
Sakit Hati Hutang Tak Kunjung Dibayar, Pria ini Nekat Bacok Temannya

Pelaku
SIGAPNEWS.CO.ID - Heri (38) warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Penghentian Raja, Kampar, Riau, akhirnya ditangkap aparat kepolisian, sesaat setelah pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap rekannya dengan senjata tajam.
Akibat perbuatan pelaku itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan parang pelaku yang mengenai dibagian perut dan punggungnya.
Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, di Pekanbaru saat dikonfirmasi, Senin 6 November 2023, membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku dugaan penganiayaan.
"Ya, pelaku sudah kita amankan oleh tim One Piece Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, kemaren," ungkap Kapolsek.
Dia menjelaskan, pengkapan terhadap pelaku setelah aksinya melakukan dugaan penganiayaan hingga percobaan pembunuhan kepada korban bernama Sihombing.
"Aksinya terjadi karena pelaku ini sakit hati kepada korbanya, lantaran hutangnya sebesar Rp150 ribu tak kunjung dibayar oleh korban," kata Kapolsek.
Peristiwa ini terjadi bermula ketika pelaku mendatangi korban disalah satu tempat penampung jual beli sawit, berniat ingin menagih hutangnya.
"Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar hutang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," sebut Kapolsek.
Pelaku yang saat itu biasa saja, setelah mendengarkan jawab dari korban tersebut, pelaku pun sakit hati sembari mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.
Seketika korban pun tersyungkur bersimbah darah setelah sabet parang pelaku mengenai punggung dan perutnya. Usai melakukannya, pelaku langsung kabur.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit dengan cepat, beruntung nyawa korban bisa diselamatkan tepat waktu. Sementara pelaku kabur ke pinggir sungai, dan dapat kita tangkap langsung sesaat setelah kejadian itu," pungkas Kapolsek.
Editor :Helmi