Polrinews
Polres Kampar Gencar Perangi Narkoba Hingga Tuntas Dalam Operasi Antik

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Operasi Antik yang dilakukan Polres Kampar dan jajaran berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan menahan 13 orang tersangka bersama barang bukti paket sabu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan pihaknya tidak ada henti-hentinya terus membrantas peredaran narkoba diwilayah hukum Kampar.
"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kampar! Kami akan terus gempur peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, Sabtu 20 September 2025.
Boby menjelaskan kasus narkotika yang berhasil diungkapnya itu, berdasarkan hasil proses penyelidikan dilapangan. Adapun 4 kasus tersebut dari Polsek Tapung Hulu.
"Disana petugas menangkap seorang pelaku berinisial UC (49) di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,55 gram," kata Kapolres.
Selang beberapa hari, Polsek Tapung Hulu menangkap 2 pelaku berinisial AN (36) dan AD (28) di sebuah bengkel di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,40 gram.
Kemudian di Polsek Kampar Kiri Hilir, berhasil menangkap pelaku berinisial RI (38) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,56 gram.
Lalu pelaku lainnya inisial AP (46) juga diamankan di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,27 gram.
"Pelaku dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres Kampar.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.
Editor :Helmi