Polrinews
Polda Riau Musnahkan 121 Kg Sabu dan Ribuan Inek Hasil Sitaan Selama Dua Bulan

SIGAPNEWS.CO.ID - Sedikitnya 121,5 kilogram sabu dan 4.592 butir pil ekstasi, serta 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid, dimusnahkan Polda Riau, Rabu 27 Agustus 2025.
Barang buktu narkotikan tersebut disita dari tangan pelaku jaringan Internasional, beberap waktu lalu. Dengan para tersangka yang ditahan Polda Riau sebanyak 34 orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan para tersangka ditangkap dari berbagai daerah bersama dengan barang bukti narkotikanya.
"Total barang barang bukti yang kita sita sebanyak 121,5 kilogram sabu, 4,592 ekstasi, 647 happy five, 257,8 gram heroin 34,85 gram ketamin, dan 624 cartridge vape liquid," ujar Putu.
Putu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari informasi intelijen serta didukung oleh teknologi kepolisian. Hingga akhirnya para pelaku dengan mudah diketahui keberadaannya.
"Kasus narkotika ini, kita rangkum semuanya ada sebanyak 18 kasus laporan polisi," ungkap Putu.
Sementara itu, Putu menambahkan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 44 paket sabu yang dibawa dua kurir narkoba inisial W dan AH.
"Pengiriman sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru sebelum sempat diedarkan. Selain itu, kita juga berhasil diungkap petugas saat melawati jalur udara di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru," pungkasnya.
Editor :Helmi