Polrinews
Akhirnya Kalapas Pekanbaru dan KPLP Dicopot, Kasus Napi Kabur
Kalapas Pekanbaru
SIGAPNEWS.CO.ID - Dampak kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial ISD dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus bergulir. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Sulawesi Barat.
Pergantian tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau terhadap insiden kaburnya ISD yang menjadi sorotan publik.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, membenarkan adanya pergantian pimpinan Lapas Pekanbaru. Posisi Yuniarto kini diisi Eko Ari Wibowo, yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Barat.
Rudy menjelaskan, hasil pemeriksaan internal telah disampaikan kepada Ditjenpas sebagai bahan evaluasi. Sementara keputusan terkait mutasi merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Benar, beliau sekarang bertugas di Sulawesi Barat. Jabatan Kalapas Pekanbaru kini diisi Eko Ari Wibowo. Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan ke pusat, dan keputusan mutasi merupakan kewenangan Ditjenpas,” ujar Rudy, Jumat 7 Agustus 2026.
Tak hanya posisi Kalapas, evaluasi juga menyasar jajaran pengamanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, turut diganti dan posisinya kini ditempati Vezanol Kosuma.
Pergantian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru setelah narapidana ISD berhasil melarikan diri.
Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas melakukan pengawalan terhadap ISD saat kejadian masih menunggu keputusan akhir terkait sanksi disiplin.
Kanwil Ditjenpas Riau telah mengusulkan agar ketiga petugas tersebut dijatuhi sanksi berat karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan.
Rudy menegaskan, tanggung jawab atas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya melekat pada petugas di lapangan, tetapi juga menjadi tanggung jawab pimpinan.
Menurutnya, pergantian Kalapas dan KPLP merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban institusi sekaligus upaya memperbaiki sistem pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Hingga Jumat (7/8/2026), ISD masih dalam pengejaran aparat penegak hukum. Ditjenpas Riau bersama kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap narapidana tersebut.
Di sisi lain, evaluasi terhadap sistem pengamanan Lapas Pekanbaru terus dilakukan, termasuk penelusuran terhadap kelalaian petugas yang memungkinkan terjadinya pelarian.
Editor :Helmi