Polrinews
Kaburnya Napi Lapas Pekanbaru, Dugaan ada Setoran Bulanan 30 juta Untuk Sipir
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya, terus menjadi perhatian hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Sementara itu, informasi yang didapat dari hasil pengakuan tersangka kurir inisial R yang ditangkap Polda Riau saat membawa sabu 2,2 kg sabu ke Jakarta melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
Dugaan tersebut mencuat hasil pemeriksaan petugas kepada R yang disebut juga sebagai tangan kanan napi (Ibnu). Ia mengaku menyetor uang sebanyak Rp30 juta kepada oknum sipir Lapas Pekanbaru rutin setiap bulannya.
Uang itu diduga tujuannya agar dapat memperoleh perlakuan khusus, termasuk bebas keluar masuk lapas dan bahkan pulang ke rumah pribadinya.
Uang tersebut diduga merupakan setoran agar Ibnu mendapat berbagai kemudahan selama menjalani masa pidana.
Selain dugaan praktik suap, Ibnu juga diduga masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dugaan ini kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum bersama jajaran pemasyarakatan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas apabila seluruh dugaan itu terbukti.
"Kami fokus terlebih dahulu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Setelah tertangkap, akan kami dalami apakah benar ada setoran dan pengendalian narkotika dari dalam. Jika terbukti, maka Kalapas hingga seluruh jajaran akan dievaluasi," tegas Rudy, Senin 27 Juli 2026.
Editor :Helmi