Polrinews
Napi Kabur, Ditjenpas : Jika Benar, Saya Evaluasi Kalapas dan Seluruh Jajaran
SIGAPNEWS.CO.ID - Terkait kasus seorang narapidana perkara narkoba Ibnu Satya Lapas Kelas IIA Pekanbaru kabur saat berobat di RS PMC, akhirnya berbuntut panjang. Kalapas dan tiga pegawai lainnya diperiksa dan terancam dicopot.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran serius.
"Saat ini tiga pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah ditarik ke Kantor Wilayah Ditjenpas Riau untuk menjalani pemeriksaan internal," ungkap Rudi, Senin 27 Juli 2026.
Kasus kaburnya narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya, terus menjadi perhatian hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Sementara itu, informasi yang didapat dari hasil pengakuan tersangka kurir inisial R yang ditangkap Polda Riau saat membawa sabu 2,2 kg sabu ke Jakarta melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
"Sudah tiga orang kami tarik. Mereka saat ini sedang diperiksa, dan sanksinya menunggu keputusan dari pusat. Membawa narapidana keluar hingga ke rumah pribadi jelas merupakan pelanggaran serius," terang Rudi.
Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan kaburnya seorang narapidana, tetapi juga mengindikasikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas lapas.
Aparat kini juga mendalami kemungkinan adanya praktik pengendalian jaringan narkotika dari balik jeruji besi yang diduga melibatkan narapidana tersebut.
"Kami fokus terlebih dahulu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur. Setelah tertangkap, akan kami dalami apakah benar ada setoran dan pengendalian narkotika dari dalam. Jika terbukti, maka Kalapas hingga seluruh jajaran akan dievaluasi," tegas Rudy, Senin 27 Juli 2026.
Editor :Helmi