Polrinews
Tragedi Gajah Sumatera di Riau, Diracun Ditembak Demi Gadingnya
Gajah, (doc, internet)
SIGAPNEWS.CO.ID - Satwa dilindungi negara, Gajah Sumatera, masih menghadapi ancaman serius di alam liar. Dalam lima tahun terakhir, tercatat tiga kasus pembunuhan gajah di wilayah Riau. Hingga kini, seluruh kasus tersebut belum berhasil diungkap.
Data dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau) menunjukkan, pembunuhan terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga Februari 2026. Para pelaku diduga membunuh gajah dengan berbagai cara, mulai dari meracun hingga menembak, dengan tujuan utama mengambil gading.
Kabid Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisidin, mengatakan ketiga kasus tersebut memiliki modus yang sama, yakni perburuan gading.
“Diracun dan ditembak, target pelaku mengambil gading,” ujar Ujang, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, dua dari tiga korban merupakan gajah liar, sementara satu lainnya adalah gajah jinak binaan bernama Rahman.
Kasus Pertama: Gajah Liar Ditemukan Tewas di Indragiri Hulu
Kasus pertama terjadi pada April 2020 di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Seekor gajah jantan ditemukan mati dengan kondisi mengenaskan.
Bagian depan kepala gajah mengalami luka terbuka akibat sayatan benda tajam. Meski demikian, gadingnya masih utuh. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan potongan belalai gajah yang telah terpisah dari tubuhnya.
Gajah tersebut diketahui merupakan individu tunggal yang terpisah dari kelompoknya di kantong habitat Tesso Tenggara. Sebelumnya, gajah itu kerap memasuki area perkebunan dan permukiman warga yang termasuk wilayah jelajahnya.
Kasus Kedua: Gajah Jinak Rahman Diracun di Tesso Nilo
Kasus kedua terjadi pada Januari 2024 di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan.
Seekor gajah jinak bernama Rahman ditemukan mati akibat diracun. Gajah berusia 46 tahun itu kehilangan gading sebelah kiri yang telah dipotong oleh pelaku.
Rahman merupakan gajah binaan BBKSDA Riau yang sering digunakan untuk membantu pawang dalam menangani konflik antara gajah liar dan manusia di permukiman warga.
Kasus Ketiga: Gajah Liar Ditembak dan Dimutilasi di Area Konsesi
Kasus terbaru terjadi pada Februari 2026 di kawasan konservasi yang berada di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan.
Seekor gajah liar ditemukan mati setelah ditembak di bagian dahi. Kondisinya sangat mengenaskan karena bagian tubuh seperti dahi, mata, belalai, dan gading telah dipotong dan hilang.
Gajah tersebut diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun dengan panjang tubuh mencapai 286 sentimeter.
Populasi Gajah di Riau Masih Bertahan, Namun Terancam. Berdasarkan hasil pendataan dan monitoring BBKSDA Riau, saat ini terdapat 216 individu gajah liar yang tersebar di tujuh kantong habitat di Riau.
Selain itu, terdapat 47 gajah jinak binaan yang berada di Pusat Latihan Gajah dan unit Flying Squad. Meski jumlah populasi masih relatif stabil, kasus pembunuhan ini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup Gajah Sumatera.
“Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius karena gajah merupakan satwa dilindungi. Kami terus melakukan monitoring dan upaya perlindungan,” tutup Ujang.
Editor :Helmi