Polrinews
Akmal Abbas Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Menggantikan Supardi

Kejati Riau Akmal Abbas
Orang nomor satu di jajaran Korps Adhyaksa itu turut mengingatkan, agar dapat menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Akmal Abbas sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Bagi Akmal Abbas, Riau bukanlah daerah yang asing. Selain dirinya berasal dari Kabupaten Kuansing, ia juga pernah memegang sejumlah jabatan strategis saat bertugas di Bumi Lancang Kuning.
Seperti Kepala Seksi hingga Asisten Bidang Pidana Umum (Pidum) di lingkungan Kejati Riau.
Akmal Abbas juga pernah menjabat sebagai Wakajati Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa jabatan penting lainnya pernah pula diemban Akmal Abbas. Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh,Wakajati Kalimantan Timur, hingga bertugas di Papua.
Read more info "Akmal Abbas Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Menggantikan Supardi" on the next page :
Editor :Helmi