Polrinews
Akmal Abbas Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Menggantikan Supardi

Kejati Riau Akmal Abbas
SIGAPNEWS.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Supardi resmi diganti oleh pejabat yang baru yakni Akmal Abbas, Selasa 31 Oktober 2023.
Jabatan Akmal Abbas sebagai Kejati Riau langsung dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Supardi dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah sekaligus serah terima jabatan ini, digelar di Gedung Utama Kantor Kejagung RI.
Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Burhanuddin mengatakan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
"Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman," kata Jaksa Agung Burhanuddin.
“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” imbuhnya.
Jaksa Agung turut menyinggung soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menyebut, kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024.
Yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.
“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” ujar Jaksa Agung.
Read more info "Akmal Abbas Resmi Dilantik Sebagai Kejati Riau Menggantikan Supardi" on the next page :
Editor :Helmi