Polrinews
Polisi Grebek Toko Perhiasan di Bengkalis, Tempat Praktik Emas Palsu

Emas Palsu Barang Bukti
SIGAPNEWS.CO.ID - Pemilik toko emas pria MI (48) di pasar Mandau Jalan Sudirman Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, terpaksa ditangkap polisi. Ia diduga menjual emas palsu kepada masyarakat.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan pelaku sudah diamankan, modus pelaku menyasar kalangan masyarakat kecil, Rabu 30 Juli 2025.
"Pelaku yang pemilik toko emas, menjual emas palsu. modusnya mencari masyarakat yang membeli emas buat tabungan masa depan," terang Kapolres.
Aksi pelaku dalam menjual emas palsu ini dengan mencampurkan zat kimia dengan bahan logam perak lalu disepuh ulang kembali tujuannya agar tampak seperti emas murni.
"Setelah semuanya dicampur dengan zat kimia lalu logam perak itu disepuh kembali. Tujaan disepuh ini agar logam perak tadi kelihatan asli mirip emas murni 22 karat," ujar Kapolres.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainya seperti ratusan perhiasan emas palsu dengan berat 1,8 kilogram cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel dan uang tunai.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan hasil sempurna hingga secepatnya diadili dimeja hijau.
Editor :Helmi