Polrinews
Polda Riau Gagalkan 9,7 ton Beras Oplosan Merek Terkenal Beredar di Masyarakat

Polda Riau sita 9,7 ton beras oplosan
SIGAPNEWS.CO.ID - Sindikat pelaku pengoplosan beras di wilayah Provinsi Riau berhasil diungkap Polda Riau, satu orang inisial RG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti beras yang telah dioplos pelaku dan diedarkan ke toko-toko ada sebanyak 9,7 ton beras.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncuro Ridwan mengatakan modus pelaku mengoplos beras SPHP Bulog repacking beras berkualitas rendah.
"Tersangka membeli beras medium dan beras reject dari penyalur tidak resmi, lalu dicampurkan dan mengemas ulang dalam karung resmi berlabel SPHP Bulog (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)," terang Ade, Selasa 29 Juli 2025.
Ade mengatakan beras oplosan ini kemudian dijual oleh pelaku seolah-olah beras subsidi resmi, dengan harga tinggi, mencapai Rp13.000 per kg. Padahal modal produksinya hanya sekitar Rp6.000 sampai Rp8.000 per kg.
Lebih lanjut, pelaku bukan lagi mitra resmi Bulog. Dimana sebelumnya pihak Bulog telah memutuskan kontraknya setelah adanya pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).
"Pelaku mendapatkan karung SPHP dari pasar, dan menyebarkan beras oplosan ini ke lebih dari 20 minimarket dan toko di Pekanbaru," kata Ade.
Sementara itu, modus pelaku ini mengoplos beras dengan mengganti kemasan beras kualitas rendah menjadi merek-merek premium.
"Tersangka juga manfaatkan lima merek terkenal seperti Fruit, Aira, Family, dan Anak Daro untuk mengelabui pembeli," tambah Ade.
Padahal, kualitas beras tersebut jauh di bawah standar premium bahkan berasal dari daerah-daerah penghasil beras reject.
Dengan modal sekitar Rp11.000 per kg, pelaku menjual kembali sebagai beras premium dengan harga hingga Rp16.000 per kg.
Dalam aksinya itu, pelaku juga mampu meraup keuntungan sebesar Rp4.000 sampai Rp5.000 per kg.
"Aksi pelaku ini sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun," pungkas Ade.
Editor :Helmi