Polrinews
Penyidikan Lambat, Kasus Korupsi Bank Riau-Kepri Belum Ada Tersangka
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Proses penyidikan kasus korupsi di Bank Riau-Kepri, sejak dimulai tahun 2023 hingga saat ini, belum ada kejelasan tersangkanya. Dimana, penanganan kasus itu dilakukan oleh tim di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
"Masih dalam proses penanganan perkara," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penkum dan Humas Kejati Riau Zikrullah, Rabu (24/2/2026).
Meski perkara itu, telah berstatus penyidikan lebih dari dua tahun, perkembangan perkara ini dinilai belum menunjukkan progres yang baik. Pasalnya, hingga kini tim jaksa penyidik belum ada menetapkan tersangka.
"Sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," sebut Zikrullah.
Diketahui, kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Dimana, tahap penyidikan tersebut ditingkatkan dari penyelidikan sejak pertengahan tahun 2023.
Data yang berhasil dirangkum wartawan adapun kasus korupsi yang diusut itu, yakni terkait pemberian bagi hasil keuntungan bank atau income smoothing. Dimana, bagi hasil itu dinilai melanggar ketentuan pada 2022-2023.
Seharusnya, dalam tahap penyidikan, aparat penegak hukum telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Zikrullah menerangkan, hingga saat ini tim jaksa penyidik telah memeriksa puluhan orang saksi. Dari ke puluhan saksi itu, salah satunya adalah Syahrial Abdi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Syahrial Abdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris di bank milik Pemerintah Provinsi Riau itu. Selain Syahrial Abdi, 2 Komisaris lainnya yakni Rita Anugrah dan Riau Prakoso juga pernah diperiksa pada Januari 2024.
"Saksi lainnya, 24 orang dari internal bank itu, empat orang dari PT Taspen, satu orang dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, serta dua orang ahli," terangnya.
Terkait dengan lambatnya penyidikan kasus itu, Zikrullah menegaskan, bahwa tim jaksa penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti.
"Masih pengumpulan alat bukti," tegasnya.
Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, pada awal Februari 2026, Kejati Riau dan pihak Bank Riau-kepri terlihat bersama dalam kegiatan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking.
Editor :Helmi