Polrinews
Tahun 2025, Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi Cuma 36 Laporan Sisanya 32 Masih Proses
Kejati Riau
SIGAPNEWS.CO.ID - Selama tahun 2025 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangani sebanyak 68 laporan perkara tindak pidana korupsi. Hanya saja, 36 laporan telah rapung dikerjakan hingga meja hijau.
Kejati Riau Sutikno, dalam pernyataannya konfrensi press akhir tahun 2025 ini, mengatakan bahwa sebanyak 68 laporan korupsi yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), baru selesai 36 laporan.
"Sisanya 32 laporan lagi masih dalam proses. Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus Kejati Riau terus bekerja maksimal dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, khususnya perkara korupsi," kata Sutikno, Selasa 30 Desember 2025.
Selain itu, dalam tahap penyelidikan, Pidsus Kejati Riau mencatat 16 kegiatan, dengan 7 kegiatan telah selesai dan sisanya masih berjalan.
"Sementara pada tahap penyidikan, baik umum maupun khusus, terdapat 13 kegiatan, dengan 7 perkara telah diselesaikan dan 6 perkara masih dalam proses," terangnya.
Pada tahap prapenuntutan (pratut), Kejati Riau menangani 24 kegiatan, dengan 15 di antaranya telah rampung. Sedangkan pada tahap penuntutan, terdapat 9 perkara dan seluruhnya telah diselesaikan.
Selain menangani perkara internal, Bidang Pidsus Kejati Riau juga menangani perkara yang berasal dari instansi lain. Dari kepolisian, terdapat 5 perkara, dengan 3 perkara telah diselesaikan dan 2 perkara masih berjalan.
Editor :Helmi