POLRInews
Terkuak, Dugaan Uang Pungli Kadis Kesehatan dan Kapus Kampar

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang
Polrinews - Proses penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) perkara dugaan pungli yang melibatkan dua oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, masih terus bergulir di Mapolda Riau.
Pengananan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, dengan turut menyita barang bukti uang tunai hasil tindak pidana pungli.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mumin Wijaya, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perkara tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal penyidik telah mengumpulkan fakta barang bukti uang yang dipungut kepada para Kepala Puskesmas di Kampar yang dilakukan oleh Kadis Kesehatan inisial Z," kata Kabid, Sabtu (13/5/2023).
Adapun barang bukti uang tunai yang disita dari mereka sebesar Rp85 juta serta bukti transferan sebesar Rp15 juta.
"Besaran uang itu bervariasi ada yang Rp10 juta dan ada Rp5 juta yang hingga saat diamankan. Namun baru sebagian Kepala Puskesmas yang bersedia mengumpulkan," terang Kabid.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara ini, pengakuan dari keterangan Kadis Kesehatan, mengatakan bahwa uang yang dikumpulkan tersebut tujuannya untuk mengurus perkara Tipikor.
"Hasil pemeriksaan keterangan dari Kadis Kesehatan itu, dia mengaku pengumpulan uang tersebut tujuannya untuk pengurusan perkara Tipikor yang tengah berjalan di Ditreskrimsus Polda Riau," sebut Mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU RI No.31 Tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 53 jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana.
Sebelumnya, tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, pada Jumat 12 Mei 2023, lalu, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Kesehatan inisial Z dan Kepala Puskesmas (Kapus) Kampar inisial R.
Dua oknum yang ditangkap itu Kadiskes dan Kapus Kampar diduga melakukan tindak pidana pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas Kampar.
Terhadap ke dua oknum ini ditangkap saat berada di rumah Kadis Kesehatan dimana Kapus akan menyerahkan uang yang dipungutnya itu kepada Kadis Kesehatan.
Editor :Helmi