POLRInews
Polisi Ciduk Seorang Warga Batu Belah Kampar Edarkan Sabu
Ilustrasi
Polrinews - Polisi menggrebek sebuah rumah di Dusun I Desa Batu Belah Kecamatan Kampar dengan menangkap seorang pelakunya inisial IQ (26) karena menguasai barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,44 gram.
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan seorang pelaku inisial IQ diduga pengedar narkoba.
"Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya. Dari dalam rumahnya petugas menemukan barang bukti sebanyak 8 paket sabu atau 9,44 gram," ungkap Kasat, Kamis (6/4/2023).
Terungkapnya kasus ini, Kasat menjelaskan setelah adanya pelaku lainnya inisial MA lebih dahulu ditangkap petugas. Lalu dilakukan pengembangan dan didapatkan pelaku IQ.
"Sebelumnya MA ini ditangkap petugas. Lalu pengembangan, diketahui ada rekannya yang lain inisial IQ diketahui menguasai barang haram tersebut," kata Kasat.
Selain pelaku IQ, petugas juga telah mengantongi nama tersangka lainnya inisial JA. Saat ini masih diburu keberadannya.
"Masih kita buru JA (DPO), karena dia yang memberikan barang haram tersebut ke pelaku IQ," tutup Kasat.
Editor :Helmi