POLRInews
Polisi Ciduk Warga Medan Edarkan Sabu di Kampar

Ilustrasi
Polrinews - Polisi sita barang bukti sebanyak lima paket sabu dari tangan seorang warga di Kecamatan Tapung diduga pelaku ini kurir narkoba. Pelaku langsung digiring ke Polres Kampar.
Pelaku inisial RN (22) merupakan warga Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap polisi saat tengah menunggu pembeli di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan perihal penangkapan seorang pelaku narkoba.
"Benar, pelaku ditangkap karena menguasai narkoba sebanyak 5 paket sabu. Barang haram itu, dia dapatkan dari rekannya inisial RJ (DPO) di daerah Sungai Sibam," ungkapnya, Jumat (23/3/2023).
Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa didaerah Garuda Sakti kerap terjadi adanya transaksi narkoba. Setelah ditindaklanjuti, petugas menemukan pelaku di lokasi.
"Saat digeladah petugas menemukan barang bukti lima paket sabu yang disimpannya didalam amplop pagi yang diletakkannya didalam jok motor. Kini pelaku telah ditahan," pungkasnya.
Editor :Helmi