POLRInews
Lapas Pekanbaru Salurkan Segala Kebutuhan Hak Narapidana

Poto istimewa Lapas Pekanbaru
Polrinews - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menyerahkan segala bentuk kebutuhan barang-barang yang diperlukan sehari-hari bagi seluruh warga binaan.
Adapun penyerahan kebutuhan tersebut berupa, makanan, perlengkapan mandi, obat-obatan hingga pakaian yang dikenakan warga binaan itu.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto, mengatakan penyerahan barang-barang kebutuhan untuk warga binaan tersebut merupakan hak mutlak untuk narapidana, Rabu (3/5/2023).
"Penyerahan pakaian, baju, celana ini merupakan bentuk wujud hadirnya negara untuk memenuhi kebutuhan setiap warga negara, terutama di lapas maupun rutan tentunya narapidana memiliki hak untuk memperoleh pakaian yang layak," ujar Sapto.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, selain mendapatkan hak melakukan ibadah sesuai agama, perawatan jasmani dan rohani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan lain sebagainya, warga binaan juga memiliki hak-hak lain sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Adapun beberapa pakaian yang diserahkan kepada narapidana adalah baju harian, celana olahraga, baju tamping, baju koko serta baju ibadah lainnya," sebut Sapto.
Kalapas juga berharap dengan adanya penyerahan pakaian baru kepada warga binaan ini hendaknya dapat menjadikan mereka semakin bersemangat untuk mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan.
"Bila setiap program pembinaan diikuti oleh warga binaan maka otomatis dapat mengisi waktu luang dan relatif dapat mencegah mereka melakukan hal hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," pungkas Sapto.
Editor :Helmi