Polrinews
Dua Lokasi Kampung Narkoba di Pekanbaru Kembali Dirazia Tim Gabungan

SIGAPNEWS.CO.ID - Belum lama ini, dua daerah wilayah yang kerap rawan peredaran narkoba diwilayah Kota Pekanbaru, kembali dirazia petugas gabungan, Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Brimobda dan Kanwil Bea Cukai.
Razia gabungan dimulai sejak sore hari hingga petang hari, hasilnya petugas menemukan dua orang pria bernama Anggi dan Sefri. Mereka ini adalah korban pengguna narkoba.
Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama mengatakan bahwa petugas gabungan yang melakukan razia didaerah rawan peredaran narkoba, menyisir didua tempat.
"Tempat pertama Kampung narkoba yang disisir, yakni Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat," kata Nandang, Sabtu 9 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang ikut dilibatkan ada sekitar 48 personil Ditresnarkoba Polda Riau, 1 pleton Satuan Brimobda Polda Riau, 1 pleton Satuan Sabhara Polda Riau dan 1 ekor anjing.
Selain itu, ada 10 personil Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, 4 personil Kanwil Bea Cukai Riau dan 2 ekor anjing.
"Tim gabungan kita bagi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Kasubdit 1 dan 3 Ditresnarkoba menyisir daerah Pangeran Hidayat. Lalu Kasubdit 2 dan Kasat Narkoba kearah Kampung Dalam," terang Nandang.
Selama kegiatan didua tempat, Nandang mengatakan tim gabungan berhasil menemukan dua orang warga yang kedapatan mencurigakan gerak geriknya.
"Dua warga ini didapati di Kampung Dalam, karena gerak geriknya mencurigakan petugas langsung mengamankan. Lalu ditempat Pangeran Hidaya ditemukan aa 7 alat hisap, 34 Bungkus plastik bening besar, 9 Bungkus plastik bening kecil, 1 Buah gunting, 1 Buah pisau, 3 mancis dan kaca," kata Nandang.
Mereka lalu dibawa, dari hasil test urinenya pemeriksaan sementara dua warga ini positif mengandung Ampetamin.
Nandang menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut merupakan sebagai bentuk upaya dari tindak lanjut programnya 100 hari kerja bapak Presiden Prabowo dan Gibran atau yang lebih dikenal dengan Asta Cita.
Editor :Helmi