Polrinews
Pemko Akan Sidak Semua Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Gambar ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan sidak ke tempat hiburan malam, pasca terjadinya insiden naas seorang warga tewas di Jalan Nangka ditabrak pengunjung yang dalam kondisi tidak sadar pulang dugem di KTV Sago, lalu.
"Ya, Pemerintah akan lakukan sidak tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru," ungkap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, beberapa lalu.
Sidak tersebut, kata Risnandar setelah adanya temuan dugaan peredaran narkoba ditempat hiburan malam. Nantinya sidak itu, pihak Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak kepolisian.
"Sidak tersebut melibatkan pihak kepolisian yang akan melihat dan memastikan langsung aktifitas kegiatan di tempat hiburan malam," ujar Risnandar.
Selain itu, Risnandar juga akan melakukan penertiban aturan-aturan sesuai Perda yang diberlakukan kepada semua tempat hiburan malam tersebut di Kota Pekanbaru.
Menurut Risnandar aturan tersebut juga memberikan banyak pertimbangan kepada pihak pengelola THM dengan, terlebih ketiga ada yang melangar aturan.
"Jika memang didapati pelanggaran, pemerintah kota bakal memberikan sanksi tegas," tegasnya.
Lebih lanjut, Risnandar mengatakan semua sesuai aturan yang diberikan sesuai dengan mengikuti Perda No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
"Ini ada konsekuensinya, apalagi hal jadi atensi di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Ditres Narkoba Polda Riau," sebut Risnandar.
"Jadi, kita harapkan pengelola bisa mematuhi regulasi yang ada. Jadi saat ini objeknya ada dua, jangan disalahkan pengelola hiburan malam saja. Harus dicari tahu dulu, narkoba dibawa pengunjung," pungkasnya.
Editor :Helmi