IUP PT Logomas Utama Dicabut, Nelayan Rupat Serukan Pencabutan Industri Ekstraktif di Pesisir

Doc, Walhi
"Pencabutan ini setidaknya mengurangi beban nelayan Pulau Rupat, khususnya Desa Suka Damai. Selain mencabut IUP PT LMU, Pemerintah Provinsi Riau harus melindungi hak atas ruang hidup nelayan Riau dengan tidak menerbitkan izin tambang pasir laut dikemudian hari," sebut Umi.
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, menyebut Keputusan ini membebaskan pesisir dan laut utara Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut PT LMU.
Aktivitas tambang pasir laut berdampak kerusakan pada biota laut, terumbu karang dan habitat dugong. Tak hanya itu, penambangan pasir laut menghancurkan wilayah tangkap nelayan tradisional.
Selain itu, aktivitas ini juga memperparah abrasi dan bahkan jika terus dibiarkan dapat menenggelamkan Pulau Babi, Beting Aceh, dan beting lainya serta Pulau Rupat itu sendiri sebagai ruang hidup masyarakat.
Lebih lanjut, kata Parid, berdasarkan peraturan perundangan, pertambangan di wilayah perairan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kelestarian sebagaimana dimandatkan oleh UU 27 Tahun 2007 jo UU 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, UU No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
"Pencabutan IUP tambang pasir laut ini merupakan kemenangan nelayan di Pulau Rupat. Dengan diterbitkannya keputusan ini artinya masyarakat Pulau Rupat telah menyelamatkan 5.030 hektar perairan laut utara Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut. Kemenangan ini penting disampaikan kepada jutaan nelayan di Indonesia supaya mereka melakukan upaya serupa untuk melindungi wilayah laut dari ancaman tambang pasir dan industri ekstraktif lainnya," pungkas Parid.(rls/walhi).
Read more info "IUP PT Logomas Utama Dicabut, Nelayan Rupat Serukan Pencabutan Industri Ekstraktif di Pesisir" on the next page :
Editor :Helmi