Polrinews
Kawanan Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Karyawan PT Arara Abadi
SIGAPNEWS.CO.ID - Kawanan gajah liar dilaporkan memasuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Sabtu dini hari hingga Minggu pagi (22/2/2026).
Akibat peristiwa tersebut, bangunan mess security mengalami kerusakan dan tiga unit sepeda motor milik karyawan yang terparkir di lokasi turut dirusak.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pihak kepolisian segera melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Berdasarkan laporan dari Polsek Minas, kawanan gajah berjumlah sekitar 11 ekor masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB. Hewan tersebut mendorong dan merobohkan tembok dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor,” ujar AKBP Sepuh kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, rangkaian peristiwa telah berlangsung sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ketika kawanan gajah terdeteksi berada di sekitar area konsesi perusahaan.
Situasi berangsur kondusif setelah pada pukul 09.30 WIB kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan permukiman karyawan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.
“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta stakeholder terkait untuk melakukan pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, masuknya gajah ke area permukiman bukan semata persoalan keamanan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia.
Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan mitigasi dan langkah preventif.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan satwa. Jika kembali terjadi pergerakan gajah, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur,” tegasnya.
Saat ini, jajaran Polsek Minas bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian guna memastikan keamanan warga dan aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.
Editor :Helmi