Polrinews
Lagi, Polisi dan BNN Razia di Pangeran Hidayat, 4 Orang Jual 113 Gram Sabu Ditangkap
SIGAPNEWS.CO.ID - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, kembali gelar razia sarang narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (3/11/2026).
Dalam razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Hari ini awal bulan November 2026, pertama kali gelar razia kembali di Kampung Narkoba (Panger, red)," ungkap Kasat Narkoba AKP Noki, Selasa 3 November 2026.
Dari kegiatan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 113,68 gram, senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya.
Petugas menyasar seluruh Gang sempit di Pangeran Hidayat.
Setibanya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR.
Dalam pemeriksaan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,09 gram.
Tim kemudian bergerak ke Gang Assalam dan mengamankan pria berinisial AN.
"Dua orang kita amankan bersama barang bukti sabu dan sajam didua gang sempit di Panger," ujar Noki.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram. Selain itu, turut diamankan satu senjata tajam dan satu batang kayu.
Razia berlanjut ke Gang Bajai. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial RI.
Dari tangan RI, polisi menyita dua plastik klip bening dan satu plastik hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor 90,29 gram. Petugas juga menemukan satu dompet hitam dan puluhan plastik klip bening.
Selanjutnya, tim kembali menuju Gang Assalam dan mengamankan seorang pria berinisial RH. Dari pria tersebut, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.
"Empat Orang yang kita amankan semuanya positif dari hasil test urinenya," tegas Noki.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.
Polisi juga melakukan uji cepat terhadap barang bukti narkotika, gelar perkara, serta koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru dan jaksa penuntut umum.
"Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," pungkas Noki.
Editor :Helmi







