Polrinews
Polresta dan BNN Gerebek 2 Kampung Narkoba di Pekanbaru, Lima Orang Diamankan
Kasat Narkoba AKP Noki
SIGAPNEWS.CO.ID – Aparat gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, Rabu (27/10/2026) sore.
Dalam operasi yang menyasar kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, petugas mengamankan lima orang serta sejumlah barang bukti narkoba.
Razia di kawasan Pangeran Hidayat berlangsung sengit. Sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba terlihat panik saat petugas gabungan melakukan penyergapan di gang-gang sempit.
Bahkan, beberapa terduga pelaku sempat membuang barang bukti narkoba saat petugas datang. Namun, barang terlarang tersebut berhasil ditemukan kembali oleh aparat.
Dari penyergapan di sejumlah gang sempit kawasan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan empat orang beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Razia kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Dalam. Dalam operasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan, S.H., M.H.
"Hari ini kegiatan (razia) menyasar dua tempat kampung narkoba, Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam," ungkap Noki, Rabu (27/10/2026).
Noki mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang beserta barang bukti yang ditemukan di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
" Mereka akan dilakukan tes urine untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Ia menambahkan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan, termasuk menelusuri sumber pasokan narkoba guna memutus mata rantai peredarannya.
"Tak ada ruang untuk narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredarannya," tegas Noki.
Editor :Helmi







