Polrinews
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengedar Etomidate dan 95 Butir H5
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko
SIGAPNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dalam cartridge vape dan psikotropika jenis H5 di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial MHR (23), perempuan, dan HM (33), laki-laki. Dari keduanya, petugas menyita empat cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta 95 butir yang diduga psikotropika jenis H5.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan transaksi psikotropika jenis H5 yang kerap dilakukan MHR di sebuah rumah di Jalan Arjuna.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H, membenarkan perihal penangkapan dua orang pelaku pengedar narkoba diwilayah Pekanbaru.
"Petugas melakukan penyamaran dengan metode undercover buy hingga berhasil mengamankan MHR di depan rumah yang menjadi lokasi penyelidikan," ungkap Kasat, Rabu 21 Oktober 2026.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan sekretaris RT setempat, petugas menemukan 10 butir yang diduga psikotropika jenis H5. Barang tersebut diketahui dibuang ke tanah oleh MHR.
Pengembangan Mengarah ke HM
"Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua perempuan berinisial STM dan PTA serta seorang laki-laki berinisial HM di sebuah rumah di lokasi yang sama," ujar Noki.
Dalam pemeriksaan yang disaksikan sekretaris RT, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan psikotropika.
Dari HM, polisi menyita empat cartridge vape merek Yakuza yang diduga mengandung etomidate, 85 butir yang diduga psikotropika jenis H5, serta dua cartridge bekas pakai yang masing-masing bermerek Yakuza dan Wonglei.
Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler merek Samsung dan Oppo serta satu plastik berwarna putih.
Sementara itu, dari MHR, polisi menyita 10 butir yang diduga H5, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6553 ON, serta satu unit iPhone berwarna putih.
Polisi Telusuri Asal Barang
"Dalam pemeriksaan awal, MHR mengaku diminta STM untuk menjualkan psikotropika jenis H5 tersebut. Sementara itu, STM disebut memperoleh barang tersebut dari HM," terang Noki.
Kepada petugas, HM mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika dan psikotropika itu dari seorang laki-laki berinisial HTB, yang kini masih dalam penyelidikan.
Hasil tes urine menunjukkan MHR negatif narkotika, sedangkan HM positif metamfetamina. Meski demikian, hasil tes urine tersebut tidak dengan sendirinya menentukan keterlibatan seseorang dalam dugaan tindak pidana peredaran narkotika.
Polisi selanjutnya membawa para terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
MHR diduga berperan sebagai pengedar psikotropika, sedangkan HM diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan psikotropika.
Penyidik menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika sesuai dugaan peran masing-masing.
Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri keberadaan HTB yang disebut sebagai pemasok.
Perkembangan penyidikan diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Pekanbaru.
Editor :Helmi