Polrinews
Oktober, Aksi AKP Noki Taklukan Kampung Narkoba dan THM di Pekanbaru
Kasat Narkoba AKP Noki Loviko
SIGAPNEWS.CO.ID - Sepanjang Oktober 2026, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., mengintensifkan pengungkapan kasus narkoba serta razia di sejumlah kawasan rawan peredaran narkotika hingga tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Sejak awal Oktober, sejumlah pengungkapan dilakukan dengan mengamankan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti narkotika.
Upaya pemberantasan juga diperkuat melalui razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam.
Tampa memberi waktu, Kasat Narkoba AKP Noki bergerak cepat dan terus melancarkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba.
Disisi lain, ia juga memberikan ruang buat masyarakat untuk memberikan informasi tentang aktifitas yang mencurigai diwilayahnya.
Dimulai pada 1 Oktober 2026, AKP Noki mengungkap kasus dengan menangkap tersangka MI (27) dengan barang bukti sebanyak 122 butir pil ekstasi di sebuah parkiran hotel di Pekanbaru.
Selanjutnya, 8 Oktober, seorang wanita warga Kecamatan Rumbai berinisial AY diamankan dengan barang bukti 56,64 gram diduga sabu dan 28 cartridge diduga mengandung etomidate.
Lalu pada 15 Oktober, AKP Noki berhasil menangkap dua orang pengedar dengan barang bukti sebanyak 95 butir diduga pil H5.
"Ada empat orang tersangka dalam pengungkapan sabu, pil ekstasi, H5 dan cartridge etomidate," ungkap Noki, Senin 2 November 2026.
Selain pengungkapan kasus, AKP Noki gencar melakukan razia kampung narkoba dan daerah rawan peredaran narkoba.
Dimulai pada 9 Oktober, empat orang diamankan. Kemudian, 12 Oktober, dua orang ditangkap dengan barang bukti 0,17 gram dan 2,82 gram diduga sabu.
Razia berlanjut berselang beberapa hari kemudian tepatnya pada 16 Oktober dengan tiga orang diamankan dan pada 17 Oktober satu orang berinisial RK ditangkap dengan barang bukti 19,42 gram diduga sabu dan 0,52 gram ganja.
"Pada saat razia itu, Bapak Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang juga turun langsung ke lokasi Kampung Narkoba (Pengeran Hidayat,red)," ujar Noki.
Kemudian pada 19 Oktober, dua orang diamankan dengan barang bukti 0,94 gram diduga sabu. Selanjutnya, 24 Oktober, empat orang ditangkap dengan barang bukti 4,30 gram diduga sabu.
Terakhir, 28 Oktober, lima orang diamankan dengan barang bukti 4,34 gram diduga sabu dan 0,07 gram diduga ganja.
"Total orang yang sudah diamankan 25 orang dengan barang bukti sabu 88,63 gram, 122 butir ekstasi, 95 butir H5, 28 etomidate dan ganja 0,59 gram. Hasil tes urinenya juga positif," tegas Noki.
Sementara itu, razia tempat hiburan malam juga dilakukan pada 11, 21, dan 30 Oktober. Pada 21 dan 30 Oktober, masing-masing enam lokasi tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Diantaranya Grand Dragon, New Paragon, Andrews Party Mart, Empire Ktv, Live House, Gen-Z, MP Club, dan Angkasa Food Court.
"Seluruh pengunjung termasuk karyawan tempat hiburan malam dilakukan tes urine, ada juga yang positif dan negatif. Yang positif kita lakukan proses lebih mendalam," kata Noki.
Noki menjelaskan kegiatan tersebut menunjukkan bentuk upaya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam menekan peredaran narkoba.
Baik melalui penindakan terhadap pelaku maupun pengawasan di kawasan rawan peredaran narkoba dan tempat hiburan malam.
Sejumlah tersangka diamankan dengan berbagai barang bukti narkotika.
"Razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam juga terus dilakukan sebagai langkah menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," pungkas Noki.
Editor :Helmi







