Polrinews
Polisi Buru Pemilik 15 Butir Inek di Pangeran Hidayat, Usai Ciduk Pengedarnya

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Sindikat jaringan peredaran narkoba berhasil digagalkan oleh tim buser Polsek Limapuluh di Jalan Kuantan III. Satu pelaku bersama barang buktinya 15 butir pil ekstasi diamankan, Rabu 13 Desember 2023.
Pelaku ditangkap petugas lantaran kedapatan memiliki barang bukti ektasi dari tangannya saat beraksi. Pelaku inisial FP (25) warga Jalan Inpres Marpoyan Damai Pekanbaru
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, membenarkan perihal penangkapan seorang pelaku pengedar narkoba.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Kuantan III, diduga pelaku ini pengedar," ungkap Kapolsek.
Kasus tersebut mencuat kepermukaan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga tempatan. Terhadap pelaku itu, kerap melakukan transaksi narkoba diwilayah Kecamatan Limapuluh.
Dari hasil penyelidikan, Kapolsek mengatakan pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Saat petugas menuju lokasi, ditemukan pelaku tengah berada diwarung pecel, Jalan Kuantan III.
"Tiba dilokasi petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti disimpan didalam kantong celananya sebanyak 15 butir ekstasi warna hijau," terang Kapolsek.
Sementara itu, Kapolsek menuturkan bahwa barang bukti pelaku tersebut didapatkannya dari rekannya yang beradai wililayah Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
"Barang haram itu diakui pelaku punya Edo (dpo) di Panger. Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku untuk menyelasikan perkara ini," pungkas Kapolsek.
Editor :Helmi