Polisi Tangkap Dua Orang Warga Bengkalis Saat Transaksi Narkoba
Barang Bukti Sabu
Polrinews - Dua orang pelaku diduga kurir narkoba ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi didaerah Jalan Lintas Duri - Dumai KM 4. Selain pelaku polisi menyita barang bukti sabu seberat 24,56 gram, kemaren.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, membenarkan penangkapan dua orang pelaku diduga sebagai kurir narkoba, Kamis (16/2/2023).
"Pelaku yang berhasil ditangkap itu yakni inisial AZ (20) dan AS (30)," ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, penangkapan terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba diwilayah Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Tim yang mendapatkan laporan itu, Kapolres mengatakan langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Alhasil, petugas menemukan dua orang tersebut yang mencurigakan.
"Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan bungkusan satu paket plastik bening ditangan pelaku berisikan sabu seberat 24,56 gram," terang Kapolres.
Pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Sementara sabu yang disita pelaku mengaku didapatkan dari rekannya inisial IR.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan bersama barang bukti sabu, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor :Helmi