POLRInews
Polres Bengkalis Ungkap Perkara Perdagangan Orang ke Malaysia

Kapolres Bengkalis lakukan press release penangkapan dua orang pelaku inisial GP dan YS yang diduga terlibat dalam perdagangan orang
Polrinews - Polres Bengkalis menangkap dua orang pelaku inisial GP dan YS yang diduga terlibat dalam perdagangan orang. Para korbannya rencana akan dipekerjakan kedaerah Malaysia.
Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku memberikan janji-janji manis kepada korbannya, akan dipekerjakan ke Malaysia dengan paspor wisata.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan dua orang pelaku telah ditahan karena melakukan pengiriman orang ke Malaysia tanpa dokumen semestinya.
"Modus pelaku ini akan mempekerjakan orang ke negara Malaysia. Hanya saja paspor yang digunakan wisata," ungkap Kapolres, kemaren.
Dikatakan Kapolres, masing-masing pelaku ini memiliki peran penting dalam setiap beraksi, diantaranya pelaku GP sebagai supir yang akan membawa calon pekerja.
Sementara pelaku YS sebagai orang yang mengurus keberangakatan ke Malaysia melalui Armada Kapal Laut.
"Dalam kasus ini ada sebanyak 8 orang yang menjadi korbannya. Dimana korban tersebut semuanya berasal dari Provinsi Lampung," terang Kapolres.
Selain itu, pelaku juga menjanjikan gaji yang cukup besar kepada korban. Dimana setiap bulannya akan menerima gaji sebesar 6 sampai 8 juta perbulannya.
Peristiwa ini terjadi setelah adanya laporan kepada polisi bahwa akan dilakukan penjemputan sejumlah orang dari Lampung dibawa ke Bengkalis melalui jalur laut Sungai Pakning.
Editor :Helmi