Polrinews
Aksi Brutal Debt Collektor PT ACC Tarik Paksa Unit Debitur Berujung Pemukulan

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Aksi brutal yang berakhir dengan pemukulan dilakukan oleh sejumlah orang mengaku sebagai pihak ke tiga atau debt collector (eksternal) PT. ACC terhadap debitur yang menunggak kredit kendaraan mobil sudah diluar batas kewajaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 16 Junuari 2024, sore di Jalan Patimura, korban saat itu tengah menikmati jajanan sate bersama keluarga, tetiba sejumlah debt collector datang langsung menutup akses jalan kendaraan mobil milik korban.
Salah seorang dari debt collector menghampiri Rio yang juga debitur, sembari mengenalkan dirinya dan membawa surat tugas pihak eksternal dari PT. ACC dengan maksud melakukan penarikan unit mobil Toyota Avanza yang dikredit korban.
Meski, kedua pihak terlibat perseteruan sengit adu argumen yang sama-sama saling menguatkan hak mereka. Namun disayangkan sekali kondisi sudah mulai memanas campur emosi lantaran salah seorang dari debt collektor langsung memukul korban.
"Salah satu dari mereka (debt collektor) sempat datang dan langsung memukul abang saya (suami,red)," kesal istri korban, kepada sigapnews.co.id, Rabu 17 Januari 2024.
Dia mengatakan, aksi pemukulan itu sempat dilerai, lantaran kondisi yang saat itu tengah ramai masyarakat menikmati jajan sate, tepatnya dibundaran keris. Tidak sampai disana, meski telah dipukul kepala korban pun juga dibenturkan.
"Setelah dipukulnya, lalu kepala suami saya dibenturkan juga ke kepala dia (pelaku, red). Aksi debt collektor ini tidak bisa saya terima, karena sudah anarkis melakukan pemukulan semena-mena," tegasnya.
Keterlambatan itu, diakuinya namun dia telah melakukan upaya pembayaran sebulan, setelah adanya kesepakatan keringanan pembayaran dua pihak dengan PT. ACC. Mirisnya kesepakatan itu tinggallah janji kenyataannya tidak lah manis.
"Kita ada perjanjian dengan PT ACC, keringanan bagi debitur yang membayar tunggakan kredit. Dan itu telah diakui oleh mereka (ACC,red). Sekarang kok tidak berlaku lagi," timpalnya.
Setelah melewati perseteruan yang sengit, korban lantas mengajak debt collektor melakukan penyelesaian baik-baik di kantor Polda Riau. Namun, ajakan tersebut lagi - lagi tidak digubris oleh defcollektor.
Tidak puas dengan aksi premanisme sejumlah debt collektor PT ACC itu, korban lantas membuat laporan ke pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Berharap perbuatan aksi debt collektor itu dapat ganjaran hukuman yang setimpal.
"Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan yang dilakukan debt collektor PT ACC, ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus jalankan tugasnya dalam memberantas aksi premanisme di Pekanbaru," terangnya.
Lebih lanjut, korban berharap pihak kepolisian lebih cepat tanggap dalam permasalahan tersebut. Aksi penagihan yang dilakukan sejumlah debt collektor ini tidak manusiawi.
Penagihan debt collektor yang kerap terjadi dibeberapa tempat di Kota Pekanbaru, terjadi ditempat-tempat keramaian. Bahkan, aksi debt collektor itu tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap para debitur.
Biasanya, cara kerja para debt collektor tersebut tidak sendiri-sendiri melainkan berkelompok atau belasan orang dari berbagai kalangan kelompok. Dengan menjalankan tugas mereka masing-masing dilapang.
Tujuannya agar debitur tidak bisa memberikan perlawanan sehingga memuluskan aksi penarikan paksa unit terhadap kendaraan yang tergolong nunggak pembayaran kredit.
"Untuk jumlah mereka, sekitar 12 orang, sabagian darinya seperti orang flores (hitam-hitam,red), cuma modal membawa surat tugas yang dikeluarkan oleh PT ACC, tapi dalam suratnya nama yang ditujukan (debt collektor, red) tidak hadir saat kejadian. Artinya bisa diwakili, ini sudah menyalahi aturan (ilegal)," katanya.
Korban berharap, pihak kepolisian bisa memberikan jalan terbaik dalam permasalahan tersebut. Jika dilakukan pembiaran, mungkin saja debt collektor lainnya akan melakukan hal yang sama dengan semena-mena menagih dan memukul para debitur.
Editor :Helmi