Polrinews
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,96 Kg Sabu, Jaringan Malaysia
SIGAPNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 34,96 kilogram. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan Bea Cukai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai dan BNNP Riau sekitar dua minggu sebelum operasi penindakan dilakukan.
Informasi tersebut kemudian dianalisis bersama untuk mengidentifikasi jalur masuk narkotika serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
Menurut Kombes Pol Putu, sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Pengungkapan tindak pidana narkotika kali ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Polda Riau, BNNP, dan teman-teman dari Bea Cukai," ujar Kombes Pol Putu, Selasa 27 Oktober 2026.
Setelah melakukan analisis dan pencocokan informasi, tim operasional Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhirnya melakukan penindakan pada Rabu.
Penangkapan awal dilakukan terhadap dua orang berinisial MS dan MZ di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang akan menerima narkotika tersebut.
Penyelidikan berlanjut hingga ke Pekanbaru. Polisi menduga sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial SL, sebelum kembali diteruskan kepada JA.
Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut hingga berhasil mengungkap sosok berinisial SD yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali jaringan.
SD akhirnya ditangkap di wilayah Payakumbuh, Sumatera Barat, pada hari berikutnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 35 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 34,96 kilogram. Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Kombes Pol Putu menegaskan bahwa pengungkapan ini belum menjadi akhir penyidikan. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk orang yang diduga berperan dalam penjemputan narkotika dari Malaysia.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait orang yang menjemput narkotika ke Malaysia. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang dan akan terus kami kejar," tegasnya.
Polda Riau memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Editor :Helmi









