Polrinews
Polda Riau Tetapkan AI Cuma Saksi, Dua Orang Pengedar Narkoba Sudah Tersangka

SIGAPNEWS.CO.ID - Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau akan melakukan gelar perkara terhadap pengungkapan kasus sindikat jaringan narkotika di wilayah Pekanbaru yang melibatkan tiga orang pelaku diduga pengedar.
Tiga orang pelaku yang sudah ditangkap petugas yakni Ferdiansah (21) diamankan saat berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Bersamanya barang bukti 3 butir ekstasi.
Pelaku ke dua yang ditangkap petugas adalah Jefrianto (30) saat berada dirumahnya Jalan Semangka, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Dari hasil pengembangan awal didapatkan satu orang inisal AI. Pengakuan Jefrianto ini barang haram yang dia punya, didapati melalui AI sebagai perantara.
Terhadap penangkapan AI ini, setelah adanya pengakuan dari Jefrianto. Barang bukti yang ditemukan didalam rumahnya ada 44 butir pil ekstasi berbagai merek dan sabu 79 gram sabu, didapatkan dari AI.
Pelaku Jefrianto mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang ia kenal dari AI (30). Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap AI.
"Untuk AI ini masih sebagai saksi, belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku lainnya Jefrianto (J) dan Ferdiansah (F) sudah jadi tersangka," Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu 19 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Putu menambahkan saat ini penyidik belum melakukan gelar perkara. Penyidik sedang bekerja guna mencari sejumlah alat bukti lainnya.
Sebelumnya, dua orang pengedar narkoba diwilayah Kota Pekanbaru ditangkap tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.
Pelaku pertama yang ditangkap Ferdiansah (21), saat itu berada perkiran sebuah hotel dengan mengantongi barang bukti 3 butir pil ekstasi.
Dari hasil pengembangan, Ferdiansah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Jefrianto (30). Lalu dia ditangkap saat berada dirumahnya Jalan Semangka, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Dari hasil penggrebekan polisi temukan barang bukti sebanyak 44 butir pil ekstasi berbagai merek dan 7 bungkus sabu 79 gram yang disimpan di dalam lemari kamar.
Editor :Helmi