Polrinews
Gegara Pertahankan Harta Bersama, Mantan Istri di Laporkan ke Polda Riau

Mapolda Riau
"Laporan kedua ini sepertinya ada gagasan baru muncul ditambah sedikit adanya sebuah permainan. Atas dugaan penggelapan mobil yang menjadi terlapornya saya," terang Winda.
Kekesalan Winda tampak jelas setelah ia menyadari bahwa laporan kedua ini yakni penggelapan (pencurian) satu unit mobil merek Mitsubishi Fuso BE 9478 Y.
Sedangkan gugatan pembagian harta bersama yang objeknya sama termasuk unit mobil tersebut, sekarang tengah berjalan proses persidangannya di Pengadilan Agama Si junjung.
"Gugatan pembagian harta bersama yang saya ajukan ke pengadilan agama belum selesai sampai sekarang. Anehnya lagi perkara ini dilaporkan untuk kedua kalinya ke Polda Riau atas pencurian, justu malah di proses oleh penyidik," kesal Winda.
Sebenarnya, objek yang sama dilaporkan dan belum mendapatkan hasil keputusan tapi bisa juga di proses di kepolisian.
Padahal sebelumnya Winda juga sudah memasukkan surat permohonan yang di tembuskan ke pimpinan Ditreskrimum mengenai perkara perdata tersebut sesuai dengan Perma No 1 tahun 1965.
Dalam perkara ini, Winda justru beranggapan adanya ketidak netralisasi. apalagi posisi pelapor diuntungkan dengan Ernawati yg merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Polda Riau. Seolah-olah keberpihakan yang memenangkan sepihak tanpa mencari kebenaran yang sesungguhnya.
"Laporan pertama jelas tidak adanya perbuatan melawan hukum. Mungkin karena harta bersama. Yang kedua dilaporkan kembali dengan objek sama, tapi ditanggapi. Sementara gugatan pembagian harta bersama masih berlangsung di pengadilan agama, dengan objek yang sama," tutur Winda.
Diketahui bahwa pelapor Rahmadani Nasution dan terlapor Winda Kurnia adalah dulunya pasangan suami istri, saat ini mereka telah berpisah. Namun perkara yang dilaporkan mantan suami terlapor adalah harta yang dicari bersama oleh mereka berdua saat masih berstatus suami istri yang sah.
"Kita berharap, polisi dalam hal ini jangan berpihak sebelah saja, telusuri dulu perkara yang diterima sebelum memberikan tindakan yang nantinya akan merugikan sebelah pihak. Masalah ini hanya harta bersama yang dicari bersama-sama. Jangan sampai masyarakat tau dan bisa memberikan penilaian buruk terhadap kinerja sebagai pengayom masyarakat," pinta Winda.
Read more info "Gegara Pertahankan Harta Bersama, Mantan Istri di Laporkan ke Polda Riau" on the next page :
Editor :Helmi