Polrinews
Bripka AS Personel Polda Riau Aniaya Warga Hingga Tewas, Terancam di Pecat

Pelaku Bripka AS
SIGAPNEWS.CO.ID - Polda Riau telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kampar hingga korban tewas.
Seiring perjalanan proses penanganannya oknum polisi berpangkat Bripka AS, penyidik juga telah melimpahkan kasusnya kepada Propam Polda Riau sebagai tindak lanjut internal.
"Jika terbukti bersalah, Bripka AS akan dikenakan sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau di pecat," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol EL Sengka, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya Oknum polisi inisial AS yang bertugas di Yanma Polda Riau, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kampar inisial J (31) hingga tewas.
Pelaku diketahui berjumlah lima orang, diantaranya termasuk oknum polisi berpangkat Bripka AS dan rekanya W. Selain itu tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Pertengkaran tersebut dipicu lantara korban diduga telah mencuri barang berharga miliki pelaku W. Sehingga W meminta tolong kepada Bripka AS untuk mencari korban.
Sehingga pencarian terhadap korban membuahkan hasil, saat itu korban ditemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit warga, Kecamatan Siak, Kabupaten Kampar.
Sehingga terjadilah perkelahian antara korban dengan Bripka AS bersama satu orang rekannya W. Mereka melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban mengalami pendarahan di otak dan meninggal dunia di RSUD.
Dari hasi penyidikan juga diduga penganiayaan terhadap korban Polda Riau ternyata menemukan sejumlah barang bukti paket sabu di lokasi tempat korban ditemukan oleh pelaku, sebelum tewas.
Meski demikian, penyidik enggan memberikan keterangan pasti pemilik barang haram tersebut. Saat ini kasus temuan barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
Editor :Helmi