POLRInews
Ngaku Polisi, Acil Nekat Merampas Sepeda Motor Milik Warga

Pelaku
Polrinews - Aksi nekat Acil pria 24 tahun ini berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya, untuk melancarkan aksi kejahatannya, pelaku juga membawa senjata tajam.
Namun aksi nekatnya itu, tidak berjalan mulus, korban memberanikan dirinya berteriak di jalan sehingga didiketahui oleh petugas Polsek Limapuluh, lalu pelaku diringkus.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Afrizal melalui Kanit Reskrim, Iptu Leo Dirgantara, Selasa (6/6/2023), sore mengatakan pelaku saat beraksi mengaku dirinya polisi kepada korban.
Kanit mengatakan, awalnya korban bersama rekannya tengah duduk di Jalan Sudirman pada Kamis (1/6/2023). Seketikan pelaku tiba bersama rekan-rekannya menghampiri korban.
"Seketika rekan korban langsung kabur, namun dirinya ditahan. Lalu pelaku (Acil) mengaku sebagai anggota kepolisian dan memegang tangan korban sambil memperlihatkan senjata tajam," terangnya.
Lalu korban dibawa pelaku ke arah Jalan Sultan Syarif Kasim dengan sepeda motor milik korban. Setiba ditangah jalan, pelaku menurunkan korban usai mengambil barang berharga miliknya.
"Tidak hanya handphone milik korban dibawa, pelaku juga ingin membawa kabur sepeda motor korban. Beruntung aksi pelaku ini sempat diteriakin oleh korban. Lalu petugas yang saat berada disana patroli langsung meringkusnya," kata Kanit.
Hasil interograsi, pelaku mengaku baru melakukan aksi kejahatannya ini. Sementara itu, dari hasil tes urinenya, sambung Kanit positif mengandung sabu. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 365 KUHPidana.
Editor :Helmi