POLRInews
Kemenag Rohul Himbau Masyarakat Cegah Paham Radikalisme Dalam Menjaga Kebersamaan Umat

“Paham radikal terorisme tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan seperti yang dulu digunakan pemerintah Orde Baru. Sekarang pemerintaah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya dari ancaman-ancaman yang ditimbulkan dari gerakan tersebut terutama dengan memperkuat ideologi bangsa dan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Kemenag Rohul mengungkapkan bahwa, ketika masih dalam urusan agama, radikal itu masih bisa didiskusikan di mushola-mushola atau masjid.
Tetapi bila sudah keluar dari masalah agama dan masuk ke masalah sosial dan politik, serta melibatkan banyak orang, radikalisme itu harus dicegah dan diantisipasi karena itu menjadi pintu masuk radikalisme.
Dengan demikian, upaya pencegahan itulah yang harus dikedepankan dalam menciptakan kedamaian dan keutuhan NKRI.
“Di Rohul juga banyak organisasi kemasyarakatan keagamaan dan sosial yang peduli terhadap pemikiran keagamaan yang inklusif. Itulah kekuatan dan benteng peradaban kita,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag Rohul juga berharap orang tua membentengi keluarga dan anaknya dari pengaruh ISIS dan paham radikal lainnya seperti Negara Islam Indonesia (NII), dan Orang tua harus berhati-hati dalam memilih tokoh atau guru agama yang mengajar anak-anaknya.
“Pilih guru agama yang memiliki pemikiran inklusif dan bukan garis keras. Bila ada guru yang mengajarkan membunuh orang lain yang memiliki paham dan keyakinan berbeda, jangan diikuti,” ucapnya.
“Partisipasi para guru tidak terbatas pada guru pelajaran agama, tetapi juga guru pelajaran lain. Tidak mesti menyita waktu, tetapi bisa disampaikan sepintas lalu tetapi sering. Itu akan lebih membawa dampak besar,” tuturnya.
Selain itu, keluarga sebagai benteng pertama untuk menghalau dan mengantisipasi pengaruh paham ISIS dan Paham Radikal Lainnya dengan melakukan upaya preventif melalui nasihat-nasihat yang baik.
Selain itu, menurut Kemenag Rohul juga perlu beberapa langkah menangkal paham radikalisme antara lain Memperkenalkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar, Memahamkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar, Meminimalisir Kesenjangan Sosial, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan, Mendukung Aksi Perdamaian, Berperan Aktif Dalam Melaporkan Radikalisme Dan Terorisme, Meningkatkan Pemahaman Akan Hidup Kebersamaan, Menyaring Informasi Yang Didapatkan, dan ikut aktif dalam mensosialisasikan bahaya paham radikalisme.(rls).
Read more info "Kemenag Rohul Himbau Masyarakat Cegah Paham Radikalisme Dalam Menjaga Kebersamaan Umat" on the next page :
Editor :Helmi