Polrinews
Manager PT PAS Dilaporkan ke Polda Riau Perkara Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi
Tiba-tiba, korban dan pacarnya didatangi terduga pelaku inisial RA yang juga pimpinan perusahaan korban. Melihat kondisi itu, pelaku langsung membangunkan korban sambil memberikan tamparan beberapa kali telak diwajah korban.
"Kondisi itu, saya dan pacar telah bangun dan dilihat pelaku, lalu saya dibawa keruang tamu ingin mempertanyakan kejadiaan saya tertidur disana. Tiba-tiba dia (RA,red) menampar wajah saya sebanyak 3 kali," terangnya.
Tidak sampai disitu, korban dan pacarnya dibawa pergi keluar dengan diperbantukan oleh beberapa pekerja perusahaan lainnya termasuk security. Setibanya ditempat yang berbeda, korban kembali mendapatkan tendangan dari pelaku.
"Saya dan pacar dibawa ke suatu tempat berbeda tapi masih dalam kawasan perusahaan. Disana dia kembali menendang perut saya. Lalu jalan terakhir saya dipaksa menikah oleh pelaku. Namun saat itu tidak ada orang yang mau dijadikan pendamping untuk pernikahan saya, makanya tidak terlaksana rencana pelaku," kesalnya.
Korban saat peristiwa kejadian tersebut, adalah seorang pekerja di perusahaan PT PAS selama kurang lebih satu tahun lebih. Sedangkan pacaranya MAL baru bekerja di perusahaan yang sama enam bulan selaku OB.
Sementara, tempat tinggal (mes) korban dan pacarnya itu, tidak satu rumah melainkan beda tempat tinggal. Kedatangan korban ke tempat pacarnya untuk nompang makan tujuannya menghemat uang untuk modal pernikah mereka.
Rencananya, tahun depan korban dan pacarnya itu, akan melangsungkan pernikahan mereka. Sehingga uang hasil mereka bekerja di perusahaan akan ditabung untuk menikah.
Ditambahkan korban, untuk terduga pelaku itu RA adalah pimpinan selaku Manager di perusahaan PT. PAS tempat korban dan pacarnya bekerja.
"Dia (RA,red) selaku Mill Manager PT. PAS. Terkait permasalahan ini, saya sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Mapolda Riau pada awal bulan Febuari 2024, semalam," pungkasnya.
Tempat terpisah, sementara itu, awak media juga tengah berupaya melakukan upaya konfirmasi terkait keterlibatan pelaku RA tersebut dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada korban.
Read more info "Manager PT PAS Dilaporkan ke Polda Riau Perkara Dugaan Penganiayaan" on the next page :
Editor :Helmi