POLRInews
KPK Periksa Sejumlah Pejabat Sebagai Saksi, Satu Diantaranya GM MP Clup Pekanbaru

Kantor KPK
Polrinews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (6/7/2023), melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Satu orang diantaranya merupakan General Manager (GM) MP Clup Pekanbaru.
Mereka yang diperiksa tersebut terkait dalam perkara yang melibatkan tersangka M Adil Bupati Kepulauan Meranti nonaktif itu. Ia tejerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK.
"Ya hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi,red) pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi untuk tersangka MA dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri SH MH, Kamis (6/7/2023) Dalam rilisnya.
Ali menjelaskan adapun sejumlah saksi yang diperiksa KPK yakni, Dian selaku mantan Kadis Tamben, Zul selaku sopir M adil, lalu Sandi selaku sopir M Adil.
Kemudian Mardiansyah selaku Kadis PUPR di Kabupaten Kepulauan Meranti periode November 2021 sampai dengan Oktober 2022. Lalu Hambali mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selanjutnya Cung San selaku GM MP Club Pekanbaru, lalu Ayu selaku pemeriksa BPK," sambung Ali.
Ali menambahkan pemeriksaan sejumlah 7 orang saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Diketahui, KPK mengamankan M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Siak dan Pekanbaru pada Kamis (6/4/2023) malam. Ketiganya sudah ditahan untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
M Adil diduga juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Editor :Helmi