Personel Polsek Mancak Laksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Mancak, Minggu (26/10/2025) – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam atau blue light patrol di wilayah hukum Polsek Mancak. Patroli ini bertujuan menekan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU Khairul menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Aipda Ipung Hendrianto, Aipda Ayub Marpaung, dan Aipda Eko Gunawan. Patroli dilakukan secara dialogis dan humanis dengan menyasar permukiman warga, tempat umum, hingga lokasi rawan tindak kriminalitas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga,” ujar IPTU Khairul.
Selain memantau situasi kamtibmas, personel Polsek Mancak juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran minuman keras (miras). Dari hasil patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya miras maupun gangguan kriminalitas (GKTM) di wilayah hukum Polsek Mancak.
Kapolsek Mancak menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila warga mengetahui adanya hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera hubungi Bhabinkamtibmas di desa masing-masing atau langsung datang ke Polsek Mancak. Layanan juga tersedia melalui Call Center 110 untuk penanganan cepat,” tegasnya.
Kegiatan patroli ini diakhiri dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan berperan aktif dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Editor :Sulardi
Source : Humas Polres Cilegon