Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Kabupaten Tangerang– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025 pukul 00.00 s/d 02.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Slamet Riyadi, S.H., tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa. Adapun lokasi patroli meliputi Kawasan Citra Raya, Bank Mandiri Desa Talagasari, serta PT. Boga Rasa Tama.
Ops Cipkon kali ini fokus pada pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aksi geng motor, tawuran, hingga tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui di lokasi patroli agar selalu waspada, tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan personel. Ia menegaskan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Ops Cipkon adalah bagian dari langkah preventif kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Masyarakat kami imbau untuk selalu mendukung upaya-upaya ini dengan bersinergi menjaga keamanan lingkungan masing-masing," tegas Kompol Johan.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Cikupa tetap dalam kondisi aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai ancaman kriminalitas yang meresahkan masyarakat. (Ardi)
Editor :Sulardi
Source : Humas Polres Tangerang