Personil Satlantas Polres Tanjab Barat Tegur Pengemudi Pelanggar Lalu Lintas

TANJAB BARAT, JAMBISIGAPNEWS – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat melakukan operasi penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan guna menekan angka kecelakaan.
Baca Juga : Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, Terjun Langsung Dampingi Penggarapan Lahan Tanam Jagung
Selama operasi, petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). "Kami prioritaskan tindakan preventif dengan memberi peringatan sebelum menjatuhkan sanksi," ujar Kasat Lantas Polres Tanjab Barat.
Baca Juga : Polres Tanjab Barat Resmi Lantik Kasat Lantas dan Kasat Polairud Baru
Operasi ini menyasar titik rawan pelanggaran, seperti persimpangan jalan dan area sekolah. Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin guna menciptakan keamanan dan kelancaran berkendara.
Baca Juga : Polsek Cikupa Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari jadikan jalan raya lebih aman untuk semua," pungkasnya, (Wn).
Editor :Sulardi
Source : Satlantas Polres Tanjab Barat