Proses Klarifikasi Dilakukan oleh Kanit Porovos Aiptu Janu Haryanto

Sementara Aiptu Danial Ginting Selaku BKTM Desa Taman Raja dan PAM TPS 02 menyampaikan Rabu tanggal 27 November 2024 sekira pukul 15.30 wib saat Ia kembali dari solat ashar di dekat TPS 02 Ia melihat LSM inisila RN sedang beradu mulut dengan Babinsa Desa Taman Raja a.n Sertu Daryun.
"KPPS melaporkan kepada saya bahwa saudara RN masuk ke dalam TPS dan foto-foto papan perhitungan suara dan saya melakukan himbauan terkait hal tersebut bahwa di dalam sudah ada petugas yang berwenang akan hal tersebut," katanya.
Kemudian sambung Aiptu Danial, saudara RN menyatakan bahwa dia adalah dari media. Lalu dirinya tinggal duduk yang kemudian saudara RN tidak lama dia datang menemui dirinya dan menjelaskan tentang perihal yang tadi.
"Namun saya katakan "sudahlah sebaiknya kamu pergi saja," ungkap Aiptu Danial.
Setelah itu kata Aiptu Danial dalam keterangannya ke Kanit Provos, RN pergi dan tidak lama setelah itu datang kembali menemui dirinya sambil membawa HP dan mengatakan "ini saya rekam".
"Saudara RN mengatakan "kenapa Bapak marah marah sama saya tadi" dan saya hanya senyum saya menanggapinya lalu Saudara RN mengatakan kalau hal ini akan dia viralkan dan laporkan ke PROPAM," sebut BKTM Desa Taman Raja ini.
Didepan Kanit Provos Sipropam Polres Tanjab Barat Aiptu Danial menyebutkan dirinyatidak ada marah-marah kepada saudara RNdan menyampaikan himbauan dengan sopan.
"Tujuan saudara RN datang ke TPS 02 tidak jelas apa tujuannya. semua anggota pengamanan berada di luar selain dari anggota KPPS. Sedangkan RN masuk tanpa izin. Bahkan saudara RN juga datang ke TPS 03 dan melakukan hal yang sama," jelasnya.
Senada sertu Daryun selaku Babinsa Desa Taman Raja menyebutkan Rabu tanggal 27 November 2024 dirinya sedang melaksanakan PAM TPS 02 bersama Aiptu Danial Ginting.
"Sekira pukul 15.30 wib datang saudara RN yang merupakan LSM dan masuk ke dalam TPS tanpa izin dan foto-foto di dalam TPS," katanya.
Lanjut ke Halaman Berikutnya...
Read more info "Proses Klarifikasi Dilakukan oleh Kanit Porovos Aiptu Janu Haryanto " on the next page :
Editor :Sulardi
Source : Humas Polres Tanjab Barat