POLRInews
Polisi Ciduk Satu Orang Pelaku Curas Antar Lintas Bengkalis Pekanbaru

Pelaku
Polrinews - Royan (31) pelaku curas yang merupakan warga Jalan Lintas Kandis -Pekanbaru, berhasil ditangkap Polres Bengkalis saat berada diwilayah hukum Kecamatan Kandis, kemaren.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penangkapan seorang pelaku curas diwilayah Kandis, Rabu (7/6/2023).
"Pelaku Royan ini ditangkap petugas Polres Bengkalis saat berada di Kandis," ungkap Kabid.
Aksi ini terjadi awal bulan Juni 2023, lalu dimana korban bersama rekannya mengendarai mobil L300 melawati Lokasi Perkebunan Sawit PT Adei Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Tiba-tiba korban dihampiri dua orang yang tidak dikenal dan langsung mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku berhasil membawa kabur harta benda milik korban yang ditafsir senilai Rp10 juta lebih," ujar Kabid.
Tidak terima mendapat perlakuan pelaku itu, korban membuat laporan ke pihak kepolisian guna mendapat keadilan sesungguhnya.
Hasil penyelidikan, Kabid menuturkan petugas melakukan penyisiran ditempat terjadinya pencurian yang dialami korban.
"Hasilnya petugas menemukan satu orang pelaku curat didaerah Kandis dengan barang bukti hasil kejahatannya," kata mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Editor :Helmi