POLRInews
Polda Riau Panggil Saksi Ahli Dalami Karhutla di Bengkalis dan Dumai

Satgas Karhutla Padamkan Api
Polrinews - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, tengah diusut Polda Riau.
Proses penanganannya dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, membenarkan adanya penyidik menindak lanjuti perkara karhutla yang terjadi di Bengkalis dan Dumai.
"Saat ini sudah 20 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Diantaranya 16 orang diperiksa di Dumai dan sisanya 4 orang lainnya di Bengkalis," ujar Teguh, Jumat (5/5/2023).
Sejauh ini penyidik masih belum menetapkan pelaku terkait penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Bengkalis dan Dumai.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan belum diketahui pasti siapa pelakunya. Untuk pelakunya mengarah perorangan," sebut Teguh.
Teguh juga menambahkan, penyidik telah mengundang saksi ahli dari IPB, Prof Bambang Heru guna mendalami perkara kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Editor :Helmi