Polrinews
Kapolda Tegaskan, Polisi Wajib Respon Cepat Segala Laporan Warga
Kapolda Riau Irjen Arman
SIGAPNEWS.CO.ID - Polisi tidak boleh menunggu persoalan masyarakat viral di media sosial untuk memberikan pelayanan dan mengambil tindakan. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti secara cepat.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan arahan itu terdapat didalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau.
Kapolda juga menekankan bahwa kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar terlihat melalui seragam dan kegiatan formal.
Menurutnya, pelayanan yang responsif dan humanis merupakan kewajiban setiap anggota Polri. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui banyaknya program, melainkan melalui tindakan nyata saat masyarakat membutuhkan.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” tegas Kapolda, Rabu 12 Oktober 2026.
Kapolda ingatkan personel agar tidak menyalahgunakan seragam dan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota dituntut menjaga kehormatan institusi melalui sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam tugas.
Kapolda menegaskan, perubahan kualitas pelayanan harus dimulai dari para pimpinan satuan. Kapolres, Kapolsek, dan pejabat terkait tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus menjadi teladan, berani mengambil keputusan, mengevaluasi kinerja, serta memperbaiki kesalahan.
Ia menilai kebijakan pimpinan Polri tidak boleh berhenti sebagai program administratif. Seluruh arahan harus diterjemahkan menjadi perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel yang dapat diukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Empat aspek yang menjadi perhatian dalam transformasi Polri meliputi orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas.
Setiap satuan kerja diminta menyesuaikan pelaksanaannya dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Terkait karhutla pembenahan pelayanan dan integritas, Arman mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung.
Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Riau antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dan penempatan personel pun harus berdasarkan pemetaan kerawanan, data kejadian, serta waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih terarah sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Melalui Commander Wish tersebut, Kapolda Riau menegaskan pentingnya menyatukan kebijakan, integritas, dan tindakan nyata di lapangan.
Ujian sesungguhnya bagi jajaran kepolisian bukan sekadar menjalankan perintah pimpinan, melainkan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum tanpa harus lebih dahulu mencari perhatian melalui media sosial.
Editor :Helmi