Polrinews
Bareskrim Usut Peredaran Ekstasi, Usai 60 Pengunjung MP Club Pekanbaru Positif
Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, mengungkap 60 pengunjung yang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Mereka terdiri atas 39 laki-laki dan 21 perempuan.
Operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau itu berlangsung pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” kata Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Untuk mengungkap dugaan transaksi tersebut, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli ekstasi. Dalam penyelidikan itu, petugas berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang pelayan berinisial R, yang disebut menyanggupi permintaan tersebut.
Dari pemeriksaan awal terhadap pelayan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa ekstasi yang dipesan diduga berasal dari kepala keamanan atau chief security MP Club berinisial RW.
Berbekal informasi itu, tim gabungan kemudian memeriksa sejumlah area di dalam tempat hiburan malam, mulai dari ruang utama atau hall hingga beberapa ruangan lainnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, 60 orang dinyatakan positif berdasarkan temuan kandungan methamphetamine dan amphetamine, zat yang dapat mengindikasikan penggunaan narkotika jenis tertentu.
Selain itu, petugas menemukan sisa pil yang diduga ekstasi dan disebut telah digunakan oleh salah seorang pengunjung. Temuan tersebut turut didalami untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi itu.
Meski 60 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine, hasil tersebut tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika. Penyidik masih perlu mendalami peran masing-masing orang yang diperiksa.
Demikian pula informasi mengenai dugaan keterlibatan pelayan berinisial R dan kepala keamanan berinisial RW dalam transaksi ekstasi. Keterangan awal tersebut masih perlu diuji melalui proses penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penetapan status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun tindak lanjut terhadap 60 pengunjung tersebut.
Penyidik masih mengembangkan hasil penggerebekan untuk memastikan asal-usul ekstasi, menelusuri dugaan jaringan peredarannya, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di MP Club Pekanbaru.
Editor :Helmi