Polrinews
Polisi Tunggu Laporan Terkait Kericuhan di Gedung DPRD Riau
Gambar Internet Geduang DPRD Riau
SIGAPNEWS.CO.ID - Pasca kericuhan yang terjadi di dalam Gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, usai rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (16/7/2026) sore. Polisi belum mendapatkan laporan yang resmi dari pihak terkait.
Polresta Pekanbaru sendiri saat ini menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak mana pun terkait insiden tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan polisi telah mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah menerima informasi adanya keributan.
"Personel juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengecek kondisi korban," ungkapnya, Jumat 17 Juli 2026.
Anggi mengatakan pihaknua sudah turun ke lokasi dan mengecek para korban. Keributan terjadi diduga perselisihan antara sesama anggota partai sehingga mengakibatkan kegaduhan.
Meski insiden menyebabkan seorang petugas pengamanan internal DPRD Riau mengalami luka saat berupaya melerai bentrokan, Anggi menegaskan hingga saat ini belum ada laporan polisi yang diterima Polresta Pekanbaru.
"Untuk laporan resmi, sampai saat ini belum ada yang diterima di Polresta Pekanbaru," ujarnya.
Kericuhan bermula setelah rapat Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Riau Tahun Anggaran 2025 memanas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adu argumentasi terjadi antara Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet.
Ketegangan kemudian merembet ke luar ruang rapat. Puluhan orang yang diduga merupakan pendukung kedua legislator berdatangan ke Gedung DPRD Riau hingga bentrokan fisik tak terhindarkan.
Sejumlah kursi dan asbak rokok sempat beterbangan saat kedua kelompok saling pukul. Perkelahian berlangsung sekitar 10 menit sebelum akhirnya massa dipisahkan.
Akibat insiden tersebut, seorang petugas pengamanan internal DPRD Riau berinisial AI mengalami luka robek di bagian kepala saat berusaha melerai pertikaian dan harus mendapatkan perawatan medis.
Editor :Helmi