Bhabinkamtibmas Desa Bojong Sosialisasikan Call Center 110, Perkuat Sinergi Keamanan
TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada petugas keamanan dan warga di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kampung Bojong RT 04/01 tersebut dipimpin oleh Bripka Reza Fajar A selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojong.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Reza memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya.
Selain menyosialisasikan layanan 110, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan silaturahmi dengan petugas keamanan dan masyarakat setempat guna mempererat hubungan kemitraan serta memberikan edukasi kamtibmas agar masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
«"Kami mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP Syamsul Bahri.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Polri dengan masyarakat, meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.*
(ARDI)
Editor :Sulardi