Polrinews
Aksi Nyata, Polisi Kembali Razia Kampung Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
SIGAPNEWS.CO.ID - Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau mengamankan tiga pria saat menggelar razia di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, dan Kampung Terendam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).
"Untuk kesekian kalinya kita masih melaksanakan razia gabungan bersama Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba di kampung narkoba,” kata AKP Noki Loviko, Sabtu 17 Oktober 2026.
Ketiganya masing-masing berinisial AS, FF, dan CA. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga pria tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau zat yang terkandung dalam sabu.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Tim Raga, Satuan Resnarkoba, Propam, Intelkam, serta Sabhara Polresta Pekanbaru.
Di kawasan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, petugas mengamankan AS di sebuah rumah susun.
Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan ketua RW dan warga setempat. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti yang diduga narkotika dari AS.
"Razai kita mulai dari Kampung Dalam dengan mengamankan satu orang bersama barang bukti alat isap," kata Noki.
Petugas kemudian bergerak ke kawasan Kampung Terendam. Di pinggir Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat, tim mengamankan FF dan CA untuk menjalani pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat.
Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Meski demikian, hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan positif metamfetamina.
Dalam kegiatan itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme berwarna putih dari FF.
Noki menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mendukung pemberantasan narkotika.
“Kegiatan ini akan terus kita kembangkan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Kita tidak memberikan ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pemulihan bagi penyalahguna narkoba.
“Pulihkan penyalahguna narkoba, berantas mata rantai narkoba, polisi bersama masyarakat,” imbuh Noki.
Editor :Helmi