Polrinews
Rp14,3 juta Disita dari Pengunjung MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Jaringan Narkoba
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha
SIGAPNEWS.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendalami dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, setelah menyita uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Uang tersebut disita dalam penggerebekan gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Selain uang tunai, petugas menemukan barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi dan ganja seberat 1,6 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan uang belasan juta rupiah tersebut disita dari salah seorang pengunjung yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.
“Uang itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di lokasi tersebut. Ini masih kami kembangkan, dari hilir sampai ke hulu,” ujar Putu, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan delapan orang dari total 68 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah mereka berperan sebagai pengedar, pihak yang turut mengedarkan, atau konsumen narkotika.
Polisi juga menelusuri dugaan transaksi narkoba yang berlangsung di lokasi itu. Bukti transaksi pembelian yang ditemukan petugas kini dianalisis untuk mengungkap pola peredaran dan mengidentifikasi jaringan pemasok.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa telepon seluler dan rekening pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna menelusuri aliran transaksi serta kemungkinan keterhubungan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.
Terkait dugaan keterlibatan manajemen MP Club, Putu mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Polisi belum memastikan apakah peredaran narkotika tersebut melibatkan pengelola tempat hiburan atau dilakukan pihak luar yang datang dan menjual narkoba di dalam lokasi.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan manajemen tempat hiburan malam ini. Ada juga barang bukti yang kami temukan dari orang luar yang datang ke sana kemudian berjualan di dalam,” jelasnya.
Polisi juga belum memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan kematian seorang anak di bawah umur yang diduga mengalami overdosis di MP Club pada 11 September 2026. Dugaan hubungan kedua peristiwa tersebut masih akan ditelusuri.
Putu menegaskan, penyelidikan diarahkan untuk mengungkap peran setiap pihak serta menelusuri jaringan peredaran narkotika dari pelaku di lapangan hingga pemasoknya.
Editor :Helmi